Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Selasa (12/9) di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Acara dibuka oleh Bapak Lukita Dinarsyah Tuwo selaku Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bapak Lukita menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ini merupakan bagian dari upaya Reformasi Birokrasi dan mengharapkan prestasi yang telah diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini lebih ditingkatkan lagi dan bisa menjadi contoh bagi Kementerian lainnya.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini di moderatori oleh Kepala Biro Umum, Bapak Hari Kristijo dan bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Aba Subagja dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dan Bapak Kukuh Heru Yanto dari Badan Kepegawaian Negara.

Bapak Kukuh Heru Yanto memaparkan dengan adanya undang-undang ASN dapat merubah mindset kita sebagai PNS dari Penguasa menjadi Pelayan, dari comfort zone ke competitive zone.  Sementara Bapak Aba Subagja menjelaskan tentang permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan ASN antara lain distribusi PNS yang tidak merata, mismatch kualifikasi dan kompetensi, dan sebagainya.

PP No. 11 Tahun 2017 dan Bahan Sosialisasi selengkapnya dapat di download disini

You may also like...

Leave a Reply to CarmelaBax Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *