PENGISIAN DATA RENCANA PEMGEMBANGAN KOMPETENSI SDM
PENGISIAN DATA RENCANA PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI
Yth. Para Pejabat/Pegawai
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier, dimohon seluruh Pejabat/Pegawai dapat melakukan pengisian rencana pengembangan kompetensi dalam formulir ini dengan
LANGKAH PENGISIAN :
- 1. Mohon telah membaca Surat Edaran Sekretaris Kementerian Nomor KP.8/ /SES.M.EKON/11/2022 tanggal November 2022
- 2. Mohon untuk memperhatikan keterangan pengisian pada tiap field pengisian, khususnya field dengan tanda bintang (*)
- 3. Apabila formulir tidak dapat terkirim/gagal, mohon dapat menghubungi Kelompok Substansi Manajemen SDM.
- 4. Pegawai yang tidak melakukan pengisian data, tidak memperoleh fasilitasi pengembangan kompetensi untuk tahun 2023, melalui Tugas Belajar dan/atau dalam Pelatihan yang difasilitasi oleh Biro Umum.
- 5. Pengisian data rencana pengembangan kompetensi dilakukan paling lambat tanggal 25 November 2022.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
RIWAYAT JABATAN
Isi Riwayat Jabatan yang pernah diduduki dalam 5 (lima) tahun terakhir.
RIWAYAT PELATIHAN
Isi Riwayat Pelatihan yang pernah diikuti dalam 5 (lima) tahun terakhir.
LATAR BELAKANG PENDIDIKAN TERAKHIR
Mohon diisi dengan jenjang pendidikan terakhir Anda
RENCANA PENGEMBANGAN MELALUI JALUR PENDIDIKAN
Catatan :
Mohon diisi apabila Anda berencana untuk melanjutkan pendidikan formal yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
ANALISIS KESENJANGAN KOMPETENSI JABATAN
Bagian ini bertujuan mengetahui apakah terdapat kesenjangan (gap) antara Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kulutural, dan Kompetensi Teknis, yang dimiliki oleh setiap pegawai dengan standar level dalam tingkat jabatannya.

1. INTEGRITAS
Konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggungjawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.
2. KERJASAMA
Kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas, dan mengoptimalkan segala sumberdaya untuk mencapai tujuan strategis organisasi.
3. KOMUNIKASI
Kemampuan untuk menerangkan pandangan dan gagasan secara jelas, sistematis disertai argumentasi yang logis dengan cara-cara yang sesuai baik secara lisan maupun tertulis; memastikan pemahaman; mendengarkan secara aktif dan efektif; mempersuasi, meyakinkan dan membujuk orang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi.