Syarat-Syarat Pengurusan Pensiun Janda / Duda
- Surat Pengantar dari instansi bagi yang meninggal dunia/tewas/cacat karena dinas
- Foto kopi SK Pensiun
- Foto kopi Surat Kematian Di legalisir
- Surat Keterangan janda / duda (dari surat keterangan kematian)
- Pas Foto 4 x 6 (5 lembar)
- Foto kopi surat nikah dilegalisir
- Foto kopi Daftar Susunan Keluarga
- Melampirkan fotokopi dan menunjukan kartu istri (karis) / kartu suami (karsu) asli