Kartu Istri / Kartu Suami
Syarat mengurus Kartu Suami/ Kartu Istri
- Laporan Pernikahan Pertama
- Foto Warna 3×4 (3 Lembar)
- Foto Copy Buku Nikah
- KTP Suami/ Istri
- Foto Copy SK PNS (legalisir) (Bagi Suami/ Istri PNS)
Syarat mengurus Kartu Suami/ Kartu Istri