Informasi & Berita

SDM

Rapat Persiapan Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS dan Pengadaan PPPK Tahun 2024

Pada tanggal 4 Oktober 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan Rapat Persiapan Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS dan Pengadaan PPPK Tahun 2024, yang dipimpin oleh Ibu Evita Manthovani selaku Plt. Kepala Biro Umum dan dihadiri oleh Bapak Mirza Sofjanhadi Mashudi selaku Inspektur.

 

Rapat ini merupakan tidanklanjut hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2024 Nomor KP.3/04/P.CPNS /SES.M.EKON/09/2024 Tanggal 27 September 2024 bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Persiapan Pelaksanaan Pengadaan PPPK TA 2024 sebagaimana ketentuan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024.

 

Narasumber dari Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, Badan Kepegawaian Negara yaitu Sari Mustikawati, S.Kom., M.M. menjelaskan terkait Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar yang perlu dilakukan oleh Panitia Instansi untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar. Selanjutnya, narasumber dari Badan Pusat Statistik menjelaskan terkait Persiapan Penyusunan Materi dan Soal Ujian Praktik Kerja pada Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan, Seleksi CPNS di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

Panitia Seleksi akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024  yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BKN untuk kategori Non-ASN yang tidak terdata di BKN, mulai tanggal 1 November 2024. Tujuannya adalah agar pelaksanaan pengadaan PPPK dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang sudah ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara. 

 

Kemudian jadwal pelaksanaan SKD CPNS yang akan segera disampaikan oleh BKN melalui admin SSCASN, dan alur pelaksanaan SKD CPNS sesuai ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT).

Tim Kerja Manajemen SDM, BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
© 2024. All Rights Reserved.