Informasi & Berita

SDM

Bimbingan Teknis Terkait Manajemen ASN

Pada tanggal 31 Januari s.d. 1 Februari 2024 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Usulan NIP ASN, Kenaikan Pangkat Tahun 2024 dan Penilaian Kinerja Pegawai melalui e-Kinerja BKN. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Biro Umum, Evita Manthovani dan hadir pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan dan Direktorat Pembangungan dan Pengembangan Sistem Informasi dari Badan Kepegawaian Negara sebagai narasumber kegiatan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil bahwa periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.

Untuk usul Nomor Induk (NI) PNS dan PPPK pada intinya sama melalui SIASN oleh Instansi kepada BKN. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan seperti tempat lahir mengikuti tempat lahir di ijazah dan berupa nama kota atau kabupaten bukan kecamatan atau desa. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) itu dari Polisi Resor, kemudian untuk ijazah dan transkrip nilai disampaikan yang asli bukan Salinan yang dilegalisir.

Tujuan dari kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terkait pelaksanaan usulan kenaikan pangkat dalam 6 (enam) periode dalam satu tahun, penilaian kinerja periodik yang dapat menjadi kemudahan untuk pejabat fungsional dalam rangka pencapaian akumulasi angka kredit untuk kenaikan pangkat dan untuk pengusulan NIP ASN dengan Badan Kepegawaian Negara. Yang paling penting dari kegiatan ini yaitu para peserta dapat menjelaskan kepada para pegawai di lingkungan Kemenko Perekonomian setelah selesai pelaksanaan bimbingan teknis ini.

Kelompok Subtansi Manajemen SDM, BIRO UMUM
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
© 2021. All Rights Reserved.