Pada tanggal 17 Mei 2024 telah diselenggarakan kegiatan Knowledge Sharing Kebijakan Kepegawaian yaitu Pelaksanaan Tunjangan Kinerja dan Kehadiran Pegawai bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Rapat dilaksanakan dengan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yaitu Raden Rara Rima Eryani dan Farida Achmad bersama Tim. Narasumber dari Kementerian PAN-RB, yaitu Rizki Nopiyanto dan Raisa Zakini.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memperoleh bahan masukan penyusunan kebijakan kehadiran pegawai dan pembayaran tunjangan kinerja yang baru di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan penerapan reward dan punishment sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024, dan juga mendapatkan gambaran dari Kementerian PAN-RB dalam rangka penerapan fleksibelitas pola kerja kedinasan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.