Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara hybrid, pada 28 – 29 November 2023. Di awali oleh sambutan ibu Evita Manthovani selaku Plt. Kepala Biro Umum sekaligus membuka kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib yang harus diikuti oleh semua peserta oleh Ketua Kelompok Kerja Manajemen SDM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Dandy Yudha Feryawan.
Dalam sambutan oleh Plt. Karo Umum menyampaikan bahwa metode pelaksanaan seleksi dilakukan secara akuntabilitas, jujur dan transparan. Dimana dalam proses seleksi ini didukung oleh instansi pembina. Penilaian seleksi meliputi manajemen waktu yang sudah ditentukan, dengan mengembangkan ide-ide dalam melaksanakan tes praktik, selain itu dilakukan penilaian untuk kualitas hasil tes, dan selanjutnya akan dilakukan tes pengetahuan seputar kompetensi teknis dibidang yang dituju melalui tes wawancara mendatang.
Harapan dengan dilaksanakannya Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Tambahan ini bertujuan untuk mendapatkan calon pegawai yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sesuai dengan kebutuhan organisasi, khususnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK terdiri atas praktik kerja yang berlangsung selama dua hari dimana masing-masing dengan dua sesi, serta di ikuti oleh seluruh peserta yang melamar PPPK di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.